Dua Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP Mengundurkan Diri di Tengah Sorotan Publik

Dua Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP Mengundurkan Diri di Tengah Sorotan Publik


Surabaya, detik35.com – Dua anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah sorotan tajam publik. Keputusan ini diambil setelah keduanya terjerat kasus berbeda, yaitu dugaan korupsi dana hibah dan penyalahgunaan narkotika.(6/10/25)

Salah satu legislator yang mengundurkan diri adalah Hasanudin, yang lebih dikenal dengan Hasan. Saat ini, ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sementara itu, legislator lainnya, Agus Black Hoe, menjadi perbincangan hangat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukumnya, Agus memilih mengundurkan diri secara sukarela dari keanggotaan DPRD.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono (Kanang), membenarkan bahwa surat pengunduran diri keduanya telah diterima dan sudah dikirimkan ke DPP PDIP untuk diproses melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Namun, asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan," ujar Kanang. Terkait Agus Black Hoe, Kanang menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Proses PAW untuk keduanya kini menunggu keputusan final dari DPP PDIP terkait siapa yang akan mengisi kursi kosong di parlemen provinsi tersebut. PDIP Jatim berkomitmen untuk menjaga integritas partai dan memastikan agar setiap kader yang terlibat masalah hukum dapat bertanggung jawab dan tidak memperburuk citra partai.

Langkah pengunduran diri ini mendapat tanggapan beragam dari publik. Pengamat menilai keputusan tersebut dapat menjadi preseden positif jika benar dilakukan secara sukarela dan demi menjaga marwah lembaga legislatif dan partai politik.(Novia)