Dinas Pariwisata Riau Rekomendasikan Pencabutan Izin Bar HW Live House Pekanbaru
![]() |
Dinas Pariwisata Riau Rekomendasikan Pencabutan Izin Bar HW Live House Pekanbaru |
Pekanbaru – detik35.Com - Dinas Pariwisata Provinsi Riau mengeluarkan rekomendasi teknis untuk pencabutan izin operasional Bar di klub malam HW Live House yang berlokasi di Kota Pekanbaru. Kewenangan untuk mencabut izin sepenuhnya kini berada di tangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau.
Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut diterbitkan setelah dilakukan inspeksi lapangan insidental terhadap pengelola HW Live House, yakni PT Pekanbaru Sayap Berjaya, pada 10 Oktober 2025.
“Surat ini menindaklanjuti hasil inspeksi lapangan insidental yang dilakukan tim teknis pada 10 Oktober kemarin,” ujar Roni Rakhmat, Sabtu (11 Oktober 2025).
Roni menambahkan, rekomendasi itu disusun berdasarkan berbagai temuan dan pertimbangan dari hasil pemeriksaan di lapangan. Dinas Pariwisata kini kembali dipimpinnya setelah sebelumnya posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas diisi oleh Ade Yudhistira, yang telah dicopot dari jabatannya.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari upaya Pemprov Riau dalam memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan operasional dan ketertiban umum.(Red)