Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD, Oknum Polisi Langkat Dipatsus oleh Propam

Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD, Oknum Polisi Langkat Dipatsus oleh Propam

Langkat, Sumatera Utara - detik35. Com - Seorang anggota kepolisian berinisial Aipda ES, yang berdinas di Polsek Stabat, Kabupaten Langkat, terjerat kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial MD, yang diketahui merupakan istri salah satu anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi mengenai hubungan gelap antara keduanya. Menyikapi hal itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Langkat bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal dan menempatkan Aipda ES di penempatan khusus (patsus) sebagai langkah penegakan disiplin.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo membenarkan adanya penindakan terhadap anggotanya tersebut. “Benar, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait dugaan perselingkuhan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menjelaskan bahwa penempatan khusus tersebut merupakan bentuk sanksi sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam. “Aipda ES merupakan personel Polsek Stabat. Yang bersangkutan dipatsus atas dugaan pelanggaran disiplin karena diduga berselingkuh dengan istri anggota dewan,” terangnya.

Menurut sumber internal, hubungan antara Aipda ES dan MD sudah berlangsung beberapa waktu dan akhirnya diketahui oleh pihak keluarga. Perselingkuhan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak sesuai dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.

Propam Polres Langkat kini tengah mendalami sejauh mana keterlibatan Aipda ES dalam kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut dapat dikenai sanksi disiplin berat, termasuk penurunan pangkat, mutasi tidak hormat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan keluarga pejabat daerah. Masyarakat menilai tindakan tegas Propam merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga integritas, moralitas, dan kehormatan institusi Polri di tengah meningkatnya pengawasan publik terhadap perilaku anggotanya.(Esrin)