Belum Dibayar Rp16,48 Miliar, Pemkab Aceh Timur Akan Tarik Aset di Kota Langsa

Belum Dibayar Rp16,48 Miliar, Pemkab Aceh Timur Akan Tarik Aset di Kota Langsa

Aceh Timur – detik35.Com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menyatakan akan mengambil kembali sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Langsa setelah Pemerintah Kota (Pemko) Langsa belum merealisasikan pembayaran kompensasi senilai Rp16,48 miliar sebagaimana disepakati bersama.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil karena Pemko Langsa hingga kini belum menunaikan kewajiban yang telah disepakati sejak tahun 2022.

 “Kesepakatan sudah sangat jelas. Pemko Langsa wajib membayar kompensasi kepada Aceh Timur dengan total Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” ujar Iskandar kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Menurut Bupati Iskandar, Pemko Langsa sebelumnya telah mengakui belum mampu melakukan pembayaran atas pengalihan sejumlah aset yang sebelumnya menjadi milik Aceh Timur. Kesepakatan pelunasan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Aceh sebagai upaya penyelesaian secara administratif dan damai.

Namun, setelah dua tahun berlalu, Pemkab Aceh Timur menilai belum ada itikad nyata dari Pemko Langsa untuk memenuhi kewajiban tersebut.

 “Kami menghormati proses dan sudah cukup bersabar. Tapi jika tidak ada kepastian, Pemkab akan mengambil langkah konkret untuk menarik kembali aset yang menjadi hak daerah,” tegas Iskandar.

Pemkab Aceh Timur berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara baik tanpa harus menimbulkan polemik antardaerah, namun tetap menjunjung asas keadilan dan tanggung jawab antar pemerintahan.(Red)