Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Masuk Tahap II

Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka, Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Masuk Tahap II

Palembang – detik35. Com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008–2018, Alex Noerdin, kembali harus menghadapi proses hukum. Setelah sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE, kali ini Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyatakan bahwa kasus Pasar Cinde kini telah memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Palembang. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan penahanan terhadap para tersangka dilakukan untuk kepentingan proses persidangan.

“Selanjutnya, empat tersangka bakal ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 2 Oktober 2025 hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Kelas 1A Palembang,” ujar Vanny dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Selain Alex Noerdin (AN), tiga nama lain juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo (H); Eddy Hermanto (EH), Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah; serta AT, Direktur PT MB. Untuk tersangka AT, Kejati Sumsel telah mengeluarkan surat pencekalan agar yang bersangkutan tidak bepergian ke luar negeri.

Proyek pembangunan Pasar Cinde sejatinya ditujukan untuk merevitalisasi salah satu pasar bersejarah di Kota Palembang. Namun dalam perjalanannya, proyek ini justru menimbulkan persoalan hukum karena diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Dengan penetapan kasus terbaru ini, Alex Noerdin tercatat sudah tiga kali terjerat perkara korupsi berbeda. Kondisi ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang tersangkut kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek pembangunan berskala besar.

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke persidangan. Publik kini menunggu proses hukum di pengadilan, yang diyakini akan menjadi sorotan nasional mengingat keterlibatan sejumlah nama besar dalam proyek Pasar Cinde Palembang.(Redaksi)