Penguatan Peran Satpol PP dan Satlinmas, Pemerintah Dorong Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan
![]() |
Penguatan Peran Satpol PP dan Satlinmas, Pemerintah Dorong Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan |
Jakarta – detik35.com - Pemerintah menegaskan kembali pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, hingga stabilitas nasional.Kamis, 18 September 2025
Satpol PP yang pertama kali dibentuk pada 1948 di Yogyakarta kini memiliki 122.610 personel, didukung oleh 1.253.758 anggota Satlinmas. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut kekuatan besar ini, bila dikelola secara efektif, dapat menjadi penopang keamanan sekaligus penggerak ketertiban di daerah.
Selain menegakkan aturan, pemerintah juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan swakarsa melalui Siskamling di tingkat RT/RW. Upaya pencegahan dipandang lebih penting dibandingkan penindakan, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga dari lingkup terkecil masyarakat.
Di bidang lingkungan, Satpol PP dan Satlinmas diminta aktif mendukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) dan pengelolaan sampah. Indonesia termasuk salah satu negara penghasil sampah terbesar di dunia, terutama sampah plastik yang berdampak pada ekosistem laut. Karena itu, penegakan aturan kebersihan, penataan baliho, hingga ketertiban fasilitas publik menjadi prioritas.
Satpol PP diarahkan menjadi garda terdepan dalam strategi pengelolaan sampah, baik melalui pendekatan Waste-to-Energy (WtE) dengan teknologi pembakaran, maupun pengelolaan hulu-hilir yang melibatkan masyarakat dari pemilahan rumah tangga hingga pemanfaatan kembali.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya penyediaan toilet publik yang bersih, layak, dan memenuhi standar dasar: tidak bau, kering, serta tersedia air mengalir. Fasilitas ini disebut menjadi wajah daerah di mata masyarakat maupun wisatawan, sehingga Pemda bersama Satpol PP didorong memberikan perhatian serius.
Langkah penguatan ini diharapkan menjadikan Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar penegak ketertiban, tetapi juga penggerak perubahan menuju daerah yang tertib, bersih, dan nyaman.(Red)