BKPSDM Pandeglang Temukan Empat Honorer Siluman Masuk Usulan PPPK

BKPSDM Pandeglang Temukan Empat Honorer Siluman Masuk Usulan PPPK

Pandeglang – detik35. Com - Dugaan adanya permainan data honorer mencuat di Kabupaten Pandeglang. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang menemukan empat honorer siluman atau bodong dalam proses administrasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Temuan tersebut terungkap saat verifikasi berkas administrasi dan pengecekan kehadiran melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disampaikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Untuk sementara ini ada laporan empat orang yang terindikasi honorer siluman. Ada yang muncul di sekolah, puskesmas, hingga OPD. Setelah dicek, ternyata masa kerjanya tidak sesuai, tapi tiba-tiba masuk dalam lampiran usulan,” ungkap Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, Jumat (26/9/2025).

Juwita menyebut, keempat nama tersebut tidak pernah aktif bekerja, bahkan ada yang sama sekali tidak terdata sebagai honorer. Identitasnya belum dibuka ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan internal.

Dari total 5.816 peserta seleksi PPPK paruh waktu, sebanyak 5.713 orang sudah menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online. BKPSDM sempat meminta perpanjangan waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena masih banyak peserta yang belum menekan tombol resume di akhir proses. Tenggat yang semula ditutup 22 September diperpanjang hingga 27 September 2025.

Untuk mencegah praktik serupa, BKPSDM mewajibkan setiap OPD melampirkan SPTJM yang ditandatangani kepala dinas. Dokumen tersebut menjadi dasar keabsahan seorang honorer.

“Kalau tidak ada SPTJM, otomatis tidak akan kami usulkan. Kalau setelah dicek ada yang tidak aktif, kami ajukan pembatalan meski sudah masuk usulan,” tegas Juwita.

BKPSDM Pandeglang juga membuka ruang aduan setiap hari bagi masyarakat maupun instansi yang menemukan kejanggalan dalam data honorer. Setiap laporan akan diverifikasi dengan dokumen resmi.

“Harapan kami, proses ini berjalan transparan dan akuntabel, sehingga hanya honorer yang benar-benar bekerja sesuai aturan yang bisa diangkat menjadi PPPK,” tutupnya.(***)