-->

Notification

×

Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wapres Gibran Tegaskan Larangan Gerbong Merokok, Prioritaskan Fasilitas Ramah Penumpang

| August 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-24T14:48:24Z

 

Solo,detik35.com

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menegaskan bahwa penyediaan fasilitas dalam moda transportasi umum harus berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/8/2025).


Pernyataan ini menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI yang mendorong adanya gerbong khusus merokok di kereta api. Menurut Wapres, fasilitas yang lebih mendesak justru mencakup penyediaan ruang ramah bagi lansia, ibu hamil, ruang laktasi di dalam gerbong, serta toilet yang lebih luas untuk kenyamanan ibu mengganti popok bayi.


“Regulasi yang ada sudah tegas melarang aktivitas merokok di transportasi umum. Kereta api merupakan kawasan bebas asap rokok sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014,” ujar Wapres.


Dengan penegasan itu, pemerintah memastikan fokus peningkatan pelayanan publik tetap diarahkan pada aspek keselamatan, kenyamanan, serta keberpihakan terhadap kelompok rentan pengguna transportasi.(Red)

×
Berita Terbaru Update