Sampai Kapan Pasang Bendera Merah Putih di Bulan Agustus 2025? Ini Jadwalnya

 

Jakarta –detik35.com

Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tentang partisipasi masyarakat dalam merayakan HUT RI.


Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah imbauan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, hingga lembaga swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing.


Adapun jadwal pengibaran bendera Merah Putih ditetapkan pada 1–31 Agustus 2025. Dengan demikian, bendera dikibarkan sejak awal hingga akhir bulan Agustus.


“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” demikian bunyi poin ketiga dalam surat edaran tersebut.


Melalui imbauan ini, pemerintah berharap semangat nasionalisme dan kebersamaan seluruh elemen bangsa semakin terpupuk dalam memperingati 80 tahun Indonesia merdeka.(Red)