Padang –detik35.com
Pemerintah Kota Padang memutuskan meliburkan aktivitas sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan berlangsung di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Keputusan resmi dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Padang Nomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025. Dalam surat itu ditegaskan bahwa meskipun siswa diliburkan, proses pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring agar tidak mengganggu kalender akademik. Para guru diminta memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan sesuai jadwal.
“Hari ini kami kirimkan surat edarannya ke sekolah masing-masing. Memang akan kita liburkan untuk besok,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislofa, Minggu (30/8/2025).
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan demikian, seluruh SMA di Kota Padang tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar seperti biasa.
Langkah meliburkan sekolah diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan peserta didik akibat aksi unjuk rasa yang diperkirakan melibatkan massa dalam jumlah besar.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi tersebut diperkirakan akan memusatkan konsentrasi massa di sejumlah titik strategis di Kota Padang. Aparat keamanan pun telah menyiapkan pengamanan ekstra guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum.(Red)