Musi Rawas Utara –detik35.com
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai sarana literasi hukum bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat meninjau Posbakum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (24/8/2025).
Herman Deru menilai pembentukan Posbakum tidak boleh sebatas formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi wadah edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Posbakum harus hidup dan memberi manfaat nyata. Jangan hanya berdiri secara simbolis, tetapi harus mampu memberikan pendampingan hukum yang mudah diakses masyarakat desa,” tegas Herman Deru.
Ia juga mendorong pemerintah desa, aparat kecamatan, hingga lembaga bantuan hukum untuk berkolaborasi menjaga keberlangsungan layanan Posbakum. Dengan demikian, masyarakat di tingkat desa tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan.
Komitmen ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memperluas literasi hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pada aturan yang berlaku.(Red)