Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

JAKARTA – detik35. Com

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/8/2025). Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).


Gus Yaqut diperiksa selama hampir lima jam oleh tim penyidik KPK. Usai memberikan keterangannya, Yaqut memilih irit bicara. Ia hanya menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi hal-hal yang ditanyakan penyidik.


"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi," ucapnya singkat di hadapan awak media.


Saat ditanya lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan maupun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Gus Yaqut enggan memberikan keterangan lebih jauh. Ia memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan penjelasan detail.


Pemeriksaan terhadap mantan menteri ini menjadi sorotan publik, mengingat isu dugaan korupsi kuota haji dinilai menyangkut kepentingan banyak jemaah dan menjadi perhatian luas, terutama menjelang musim haji.


Sementara itu, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan ataupun status hukum Yaqut dalam kasus tersebut.(Red)