Bos BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Antikorupsi, Waspadai Risiko Keracunan

Jakarta – detik35.Com

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan MBG telah dirancang ketat dan transparan sehingga sulit dimanipulasi.


“Enggak mungkin ada korupsi di makan bergizi karena kita sudah bikin virtual account yang harus ditandatangani oleh dua pihak, mitra dan BGN. Bahan baku dibeli sesuai harga pasar, operasional at cost, dan insentif juga jelas,” tegas Dadan dalam konferensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).


Ia menjelaskan, setiap pembelian bahan baku mengacu pada referensi harga pasar. Jika ada mitra yang melakukan markup, pelanggaran tersebut dapat terdeteksi dengan cepat. Beberapa mitra yang ketahuan melanggar telah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan diminta mengembalikan uang negara.


Dadan mengakui potensi penyalahgunaan anggaran tetap ada, namun ia justru lebih khawatir terhadap risiko keracunan makanan. Menurutnya, keracunan merupakan ancaman yang lebih kompleks karena melibatkan banyak faktor, mulai dari kualitas bahan baku, proses pengolahan, penyajian, hingga kondisi kesehatan anak penerima makanan.


Peringatan tersebut mencuat setelah kasus dugaan keracunan MBG terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 77 siswa dari tiga sekolah mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi menu MBG, dengan dugaan sementara penyebabnya adalah ikan yang dihidangkan. Kasus serupa juga menimpa sekitar 200 siswa SMP di Kota Kupang, di mana 140 di antaranya sempat dirawat di rumah sakit.


“Kalau jujur saya ditanya, saya lebih takut keracunan daripada penyalahgunaan anggaran,” ujar Dadan. Ia menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan agar seluruh faktor risiko keracunan dapat diidentifikasi dan dicegah sejak dini.(Red)