-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bidan di Desa Cipta Praja Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa Izin

| Agustus 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T04:32:09Z

Musi Banyuasin – detik35.com

Seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, diduga telah membuka praktik pelayanan kesehatan mandiri di Desa Cipta Praja selama kurang lebih 20 tahun. Lokasi praktik tersebut berada di belakang Posyandu setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bidan yang diketahui berada di bawah koordinasi Kepala Puskesmas Mekar Jaya, Aropiq, itu diduga belum mengantongi Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) untuk membuka praktik mandiri. Dugaan ini diperkuat setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) setempat, yang menyatakan bahwa hingga kini belum ada izin resmi yang dikeluarkan.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke bidan yang bersangkutan, upaya tersebut ditolak dan tidak mendapat jawaban. Tidak berhenti di situ, awak media kemudian menghubungi Kepala Puskesmas Mekar Jaya, Aropiq. Pihak Kepala Puskesmas menyatakan siap membantu menjembatani komunikasi dan penyelesaian persoalan ini dengan pihak terkait.

Sebagai catatan, mulai tahun 2026 mendatang, bidan praktik mandiri wajib memiliki gelar profesi dan tidak boleh lagi hanya berpendidikan D3 atau D4 kebidanan. Ketentuan ini sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur peningkatan standar kompetensi tenaga kesehatan.

Kasus ini menjadi perhatian warga dan pihak berwenang, mengingat praktik pelayanan kesehatan wajib mematuhi aturan perizinan dan standar kompetensi sesuai ketentuan perundang-undangan. Warga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin segera melakukan verifikasi lapangan dan memberikan pembinaan serta penindakan sesuai prosedur.(Red/Luk)
×
Berita Terbaru Update