Jakarta – detik35.Com
Satuan Tugas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) memeriksa empat produsen beras premium atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah penyidik mengambil sejumlah sampel beras dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebut salah satu produsen yang diperiksa adalah Wilmar Group, yang memproduksi beras dengan merek Sovia dan Fortune. Pemanggilan Wilmar dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 10 sampel beras dari Aceh, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Selatan, serta wilayah Jabodetabek.
Selain itu, pemeriksaan juga menyasar PT Sentosa Utama Lestari, anak perusahaan Japfa Group, atas merek beras premium Ayana. Satgas Pangan memanggil perusahaan tersebut setelah menguji tiga sampel beras dari wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.
Iya betul (pemeriksaan dilakukan kepada perwakilan empat produsen beras premium),” ujar Helfi.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang sebelumnya telah menyerahkan data 212 merek beras ke Polri dan Kejaksaan Agung. Amran menilai perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan praktik curang yang merugikan konsumen.
Sebanyak 212 dari 268 merek beras yang diinvestigasi tidak sesuai dengan standar mutu, volume, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” tegas Amran dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Amran menegaskan bahwa temuan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satgas Pangan Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran di sektor distribusi pangan, demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.(Red)