Kotabumi, detik35.Com
Lapas Kelas IIA Kotabumi bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah mengangkat botol yang diduga sebagai alat hisap narkoba jenis sabu. Video yang viral tersebut disebut-sebut direkam di dalam kamar sel salah satu warga binaan.13 Juli 2025
Menanggapi hal itu, Kalapas Kotabumi segera memerintahkan Kepala KPLP dan Kasi Kamtib untuk melakukan penelusuran. Hasil investigasi internal berhasil mengidentifikasi warga binaan berinisial RI sebagai pria yang ada dalam video tersebut.
"Sudah kami telusuri dan WBP berinisial RI telah ditemukan. Satu unit handphone juga berhasil diamankan. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengakui bahwa benar dirinya merupakan pelaku dalam video tersebut. Kejadian ini terjadi sekitar bulan Februari 2025," jelas Kalapas.
Lebih lanjut, pihak lapas juga berhasil mengungkap bahwa video tersebut direkam oleh mantan warga binaan berinisial TR yang kini telah bebas. Asal muasal handphone yang digunakan untuk merekam pun telah terungkap.
Tak berhenti di situ, pihak lapas juga mengamankan oknum petugas berinisial SL yang diketahui terlibat dalam memasukkan handphone ke dalam lingkungan lapas. Oknum tersebut telah ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
“Komitmen kami jelas, tidak hanya tegas terhadap warga binaan yang melanggar, tetapi juga kepada petugas. Kami menyatakan perang terhadap HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegas Kalapas.
Langkah cepat dan tegas ini menunjukkan keseriusan Lapas Kotabumi dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari praktik-praktik terlarang.(Red)