"Proyek Saluran di Pintu Gerbang Pondok Timur Indah Bekasi Diduga Proyek Siluman, Tak Ada Papan Informasi dan Timbulkan Kemacetan."
BEKASI – Detik35.com
Proyek saluran yang sedang dikerjakan di Jalan Pintu Gerbang Perumahan Pondok Timur Indah (PTI), Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek tersebut diduga sebagai "proyek siluman" karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Pantauan di lapangan, proyek saluran yang berada di area padat lalu lintas warga ini tak menampilkan informasi dasar seperti nama proyek, sumber dana, nilai anggaran, maupun pelaksana kegiatan. Padahal, menurut ketentuan yang berlaku, setiap proyek yang dibiayai dengan uang rakyat wajib mencantumkan papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
“Warga jadi bingung, ini proyek dari mana, anggarannya berapa, siapa yang ngerjain. Kenapa seperti disembunyikan? Padahal ini pakai uang rakyat,” ujar salah satu warga Jatimulya dengan nada heran.
Tidak hanya soal papan proyek, warga juga menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan. Gundukan tanah dan lumpur hasil galian saluran dibiarkan begitu saja di sisi jalan, menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan warga yang keluar-masuk perumahan. Material galian juga merusak estetika lingkungan dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Namun sekarang sudah diangkut dan dibuang tqnqh lumpur tersebut.
Yang menjadi pertanyaan, operator Beko diduga sengaja memalang Beko di jalan dan operatornya tidak berada dalam Beko tersebut. Hal itu mengakibatkan kemacetan bagi prngendara di jalan Pintu Gerbang Perumahan PTI (Ponfok Timur Indah).
“Seharusnya tanah itu langsung diangkut ke tempat pembuangan, bukan ditumpuk begitu saja. Ini kan jalan masuk utama perumahan, jadi semrawut,” tambah warga lainnya.
Warga menduga pihak pelaksana mengabaikan berbagai ketentuan teknis, termasuk pembuatan bedeng atau direksikit yang semestinya menjadi bagian dari anggaran proyek. Ketiadaan pengawasan dari Dinas Perumahan Kabupaten Bekasi maupun konsultan pengawas disebut menjadi penyebab lemahnya pelaksanaan di lapangan.
“Kalau tidak ada pengawasan dari dinas atau konsultan, ya kontraktor bisa seenaknya. Ini proyek pemerintah loh, bukan proyek pribadi,” tegas warga Jatimulya.
Keterangan operator Beko yang menggali tanah lumpur dari saluran dia tidak mengetahui dimana Bedeng (Derekskit) dan siapa pemborong, hanya mengatakan, bahwa pelaksana proyek di lapangan adalah Ketua RW setempat, tapi sekarang sedang tidak ada. Nanti akan datang, ujarnya Selasa 9 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 Wib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan Kabupaten Bekasi terkait proyek saluran tersebut, termasuk soal transparansi anggaran dan pengawasan teknis di lapangan. (Red)