-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih, Sinergi Inpres 8/2025 untuk Atasi Kemiskinan

| July 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T13:57:12Z

JAKARTA – detik35.com

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui penguatan koperasi berbasis desa. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Jum,at (11/7/2025).


Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi serta Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang juga bertindak sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih).


Dalam kesempatan itu, Budi Arie menyampaikan bahwa Kemenkop akan memfokuskan peran pada penguatan kelembagaan koperasi di tingkat akar rumput. Salah satunya melalui pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih yang sah secara hukum dan berbasis pada kekuatan lokal masyarakat.


Kami tidak hanya ingin koperasi berdiri di atas kertas, tapi betul-betul hidup dan berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi desa. Kekuatan koperasi adalah gotong royong,” tegas Budi Arie.


Ferry Juliantono menambahkan bahwa keberadaan Satgas ini akan mempercepat proses legalisasi dan pendampingan koperasi di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia. Seluruh proses pembinaan akan dilakukan secara sistematis dan digital, salah satunya melalui pemanfaatan Learning Management System (LMS).


Transformasi koperasi tidak hanya berhenti pada kelembagaan, namun juga menyentuh sumber daya manusianya. Kemenkop akan meluncurkan pelatihan daring berbasis LMS yang memungkinkan masyarakat desa belajar secara fleksibel mengenai manajemen koperasi, keuangan, kewirausahaan, dan tata kelola digital.


Kami ingin setiap desa punya koperasi yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan mampu menjadi motor ekonomi lokal. Ini bukan proyek jangka pendek, tapi gerakan besar nasional,” ujar Ferry.

Kehadiran Kopdes Merah Putih sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo untuk menciptakan keadilan sosial, kemandirian ekonomi, dan pengurangan kesenjangan antarwilayah. Instruksi Presiden No. 8/2025 menjadi payung hukum nasional yang mengatur sinergi kementerian/lembaga dalam mendukung upaya ini.


Koperasi adalah solusi ekonomi rakyat yang inklusif. Jika koperasi kuat, desa mandiri. Kalau desa mandiri, Indonesia maju," tutup Budi Arie.


Program ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025 yang mengusung semangat #KoperasiBangkit sebagai garda depan kebangkitan ekonomi rakyat pascapandemi dan tantangan global.(Red)

×
Berita Terbaru Update