-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jawaban RSUD M. Sani Dinilai Tidak Substantif

| July 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-02T06:06:47Z

Karimun – detik35.Com

Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (DPC Forkorindo) menilai jawaban klarifikasi yang disampaikan RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun terkait pengadaan langsung tahun 2024 tidak menjawab substansi pertanyaan yang mereka ajukan. Forkorindo menilai isi surat tersebut hanya bersifat normatif dan terkesan formalitas belaka.


Sebelumnya, Forkorindo telah mengirimkan surat dengan nomor: 33/KLARIF-KONF/LSM-FORKORINDO/V/2025 yang meminta penjelasan rinci terkait proses pengadaan langsung berdasarkan laporan e-Catalog tahun anggaran 2024. Namun, menurut Forkorindo, jawaban yang disampaikan pihak RSUD Muhammad Sani justru tidak memuat informasi detail yang mereka butuhkan.


“Kami menilai jawaban yang disampaikan RSUD Muhammad Sani tidak sesuai dengan poin-poin pertanyaan kami. Mereka hanya menyampaikan prosedur umum, bukan jawaban yang spesifik tentang dugaan kejanggalan yang kami tanyakan,” tegas Edward Simanjuntak, Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Karimun.


Forkorindo sebelumnya mempertanyakan rincian nama rekanan penyedia barang, waktu distribusi, hingga kelengkapan administrasi pada setiap paket pengadaan. Namun, dari jawaban tertulis yang diberikan pihak RSUD Muhammad Sani, informasi tersebut tidak diuraikan secara rinci.


"Yang kami minta itu transparansi yang konkret, misalnya siapa penyedianya, kapan barang datang, siapa yang menerima, dan bagaimana realisasi fisiknya, bukan hanya jawaban standar yang bisa disampaikan siapa saja," tambah Edward.


Forkorindo menegaskan akan terus mengawal proses ini dan berencana mengajukan permintaan data lanjutan serta membuka peluang untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan.


“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan minta data yang lebih terbuka. Jika perlu, kami akan mendorong audit investigasi dan membuka laporan ke penegak hukum,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Muhammad Sani belum memberikan tanggapan tambahan terkait pernyataan Forkorindo tersebut.(Red)


×
Berita Terbaru Update