Palembang, detik35.Com
Dengan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol, Harnojoyo akhirnya digiring ke mobil tahanan milik Kejati Sumsel. Pemandangan itu menjadi kontras mencolok dari sosok yang selama ini dikenal sebagai pemimpin santun dan dekat dengan masyarakat. Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang dua periode, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde.7/7/25
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejati Sumsel mengumpulkan cukup bukti, termasuk dari hasil penggeledahan sejumlah kantor pemerintah dan pemeriksaan lebih dari 17 saksi. Proyek yang semula bertujuan untuk mempercantik wajah perdagangan tradisional kota, kini justru menyeret pejabat tinggi ke jeruji besi.
Menurut Kejati, Harnojoyo diduga terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Penyidik juga menemukan indikasi adanya pengaturan pemenang tender serta manipulasi dokumen dalam proses pengadaan.
Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Kepala Kejati Sumsel dalam pernyataan resminya.
Penahanan Harnojoyo menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Di tengah sorotan publik, masyarakat Palembang mengungkapkan kekecewaan mendalam. Tak sedikit yang merasa dikhianati, mengingat Harnojoyo selama ini sering tampil sebagai tokoh religius dan aktif dalam kegiatan sosial.
Sementara itu, proses hukum akan terus berjalan. Kejati Sumsel memastikan kasus ini akan dibawa hingga ke meja hijau, dan siapa pun yang terlibat tidak akan mendapat perlakuan istimewa.(Red)