-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Shelter Tsunami Jadi Ladang Korupsi: Dua Pejabat Divonis, Negara Rugi Rp18 Miliar

| June 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-05T03:09:45Z

 

Mataram, detik35.com – Proyek kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa saat bencana, justru dijadikan bancakan oleh mereka yang mestinya bertanggung jawab. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram akhirnya menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (4/6).


Terdakwa Aprialely Nirmala dan Agus Heriyanto dinyatakan terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp18 miliar. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas tempat evakuasi sementara (TES) bagi warga pesisir yang rawan tsunami, justru dikorupsi dalam skema proyek yang sarat mark-up, penggelembungan harga, hingga pengadaan fiktif.


Aprialely Nirmala dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsidiair 4 bulan kurungan. Sementara Agus Heriyanto divonis lebih berat: 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp400 juta subsidiair 4 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp1,3 miliar. Jumlah itu sangat kecil jika dibandingkan nilai kerugian negara yang tercatat dalam hasil audit.


Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal tersebut menyasar pelaku korupsi yang secara terang-terangan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik putusan hakim karena sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Namun sejumlah pengamat menilai, perkara ini baru mengungkap "permainan permukaan". Dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang berada di balik layar pengadaan proyek bernilai puluhan miliar itu masih belum tersentuh.


"Apakah cukup hanya dua orang yang dikorbankan untuk kerugian sebesar itu? Proyek-proyek shelter sejenis di daerah lain juga perlu diaudit. Jangan-jangan ini bagian dari pola nasional," ujar sumber detik35 yang enggan disebutkan namanya.


Ironisnya, banyak shelter yang dibangun dari proyek ini terbengkalai. Bangunan tak layak pakai, tak sesuai spesifikasi, dan dibiarkan tanpa pemeliharaan. Beberapa lokasi bahkan hanya berupa bangunan kosong tanpa jalur evakuasi yang jelas.


Warga pesisir yang sempat berharap shelter tsunami akan menjadi penyelamat saat bencana, kini hanya bisa menatap dinding beton kosong—simbol korupsi yang merenggut rasa aman mereka.(Red)

×
Berita Terbaru Update