Jakarta, detik35.com
Di tengah deretan proyek mangkrak dan infrastruktur yang tak merata, pemerintah kembali menggelar Rapat Koordinasi membahas Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Inpres Infrastruktur Daerah lainnya. Rapat digelar di Kantor Kemenko Pembangunan Kewilayahan, Rabu (4/6), dan dihadiri para menteri kunci dari tiga kementerian utama.
Yang menarik perhatian: Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara duduk satu meja bersama Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang memimpin langsung rapat tersebut.
Dalam pernyataannya, Menko AHY menegaskan pentingnya infrastruktur sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
"Infrastruktur selalu menjadi backbone keberhasilan berbagai sektor. Karena itu kami mengawal upaya Kementerian PU mempercepat keputusan penting seperti IJD, demi swasembada pangan, energi, dan air sesuai arahan Presiden Prabowo," tegas AHY.
Namun di balik retorika swasembada dan visi besar, data di lapangan menunjukkan sebaliknya. Ribuan kilometer jalan daerah di Indonesia masih dalam kondisi rusak berat, sementara proyek-proyek jalan nasional cenderung menumpuk di wilayah-wilayah yang strategis secara politik dan ekonomi.
Menteri PU Dody Hanggodo menyebut pihaknya sudah menyusun rancangan IJD bersama Kemenko sejak November–Desember 2024. “Kami berharap IJD bisa segera difinalisasi dan dioperasionalkan,” katanya.
Namun, publik bertanya: Mengapa butuh waktu lebih dari setengah tahun hanya untuk menyusun rancangan inpres? Dan lebih penting lagi: Apakah pelaksanaan IJD nanti akan benar-benar berdasarkan kebutuhan daerah, atau justru diseret kepentingan pemodal dan elite lokal?
Dalam beberapa kasus terdahulu, proyek infrastruktur sering kali dijadikan alat distribusi patronase politik. Proyek jalan digelembungkan nilainya, dilelang ke rekanan yang tidak kompeten, bahkan dikorupsi di daerah-daerah pinggiran yang minim pengawasan.
Dengan masuknya nama besar seperti AHY di kabinet, publik menyoroti apakah percepatan IJD akan benar-benar berpihak pada rakyat—atau sekadar menjadi "jalan tol" baru untuk kepentingan elektoral 2029.
Rancangan IJD hingga kini belum dipublikasikan ke publik. Tak ada peta prioritas, daftar daerah kritis, atau skema pendanaan yang bisa diakses masyarakat.(Red)