-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RSUD Tanjung Batu Bungkam! Surat LSM Forkorindo Soal Pengadaan Miliaran Diabaikan

| June 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-28T02:08:12Z

Karimun – detik35.Com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu Kabupaten Karimun diduga mengabaikan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (LSM Forkorindo) Kabupaten Karimun. Surat tersebut mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan E-Katalog.


Berdasarkan data yang dihimpun Forkorindo, tercatat sebanyak 154 paket pengadaan yang direncanakan RSUD Tanjung Batu dengan total nilai fantastis mencapai Rp 5.060.584.859. Namun hingga saat ini, pihak RSUD Tanjung Batu terkesan menutup diri dan tidak memberikan klarifikasi atas permintaan yang telah diajukan secara sah oleh Forkorindo.


Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Karimun, Edward Simanjuntak, menegaskan bahwa surat permintaan klarifikasi telah dikirimkan sesuai prosedur, namun diabaikan begitu saja oleh pihak rumah sakit.


"Kami ingin memastikan apakah proses pengadaan ini benar-benar sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam RUP dan E-Katalog. Jangan sampai ada indikasi pengadaan fiktif atau paket-paket yang sengaja dipecah untuk menghindari tender," tegas Edward, Sabtu (28/6/2025).


Ia menambahkan, sikap tutup mulut pihak RSUD menimbulkan kecurigaan publik, apalagi menyangkut anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.


"Kalau mereka bekerja sesuai aturan, kenapa harus takut terbuka? Kami hanya meminta transparansi. Jangan sampai ada dugaan praktik monopoli, mark-up harga, atau rekayasa pengadaan," imbuhnya.


Menurut Edward, pengabaian terhadap surat konfirmasi ini bukan persoalan sepele. RSUD Tanjung Batu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi yang diminta masyarakat terkait penggunaan dana negara.


"Ini uang rakyat. Mereka wajib bertanggung jawab secara terbuka, bukan malah bersembunyi," tandasnya.


Forkorindo menyatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Jika RSUD Tanjung Batu tetap bungkam, Forkorindo berencana mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi dan membuka jalur hukum jika diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Tanjung Batu belum memberikan klarifikasi maupun jawaban atas surat yang telah dilayangkan Forkorindo. Tim media ini juga telah mencoba menghubungi pihak RSUD melalui telepon dan pesan tertulis, namun tidak mendapatkan respons.


LSM Forkorindo menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi menjaga transparansi dan mencegah potensi kebocoran anggaran di lingkungan RSUD Tanjung Batu Kabupaten Karimun.(Red/Anas)

×
Berita Terbaru Update