Karnin , detik35. Com
Sebuah proyek yang sedang berjalan di bawah naungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, terungkap adanya dugaan kejanggalan serius terkait nilai pagu anggaran yang tercantum dalam papan proyek.03/6/2025
Berdasarkan informasi yang tertulis, proyek tersebut memiliki nomor kontrak: 951423-051/03-SP/2025, dengan nilai pagu hanya sebesar Rp 10.695.332. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Pembangunan Cipta Karimun dan tercatat menggunakan anggaran tahun 2015. Anehnya, pelaksanaan proyek baru terlihat aktif pada tahun 2025, sehingga memunculkan pertanyaan besar soal mekanisme perencanaan, pengendapan anggaran selama satu dekade, serta validitas kontrak jangka panjang tersebut.
Yang membuat masyarakat tercengang, nilai proyek yang tercantum sangat tidak sebanding dengan skala kegiatan di lapangan. Pekerjaan konstruksi tampak melibatkan alat berat dan sejumlah besar material, jauh dari apa yang secara logika bisa dilakukan dengan anggaran Rp 10 juta.
“Sangat tidak masuk akal. Pekerjaan yang begitu panjang dan kompleks kok hanya pakai anggaran sepuluh juta rupiah? Ini jelas harus diselidiki,” kata seorang warga yang tinggal dekat lokasi proyek.
Dugaan mulai bermunculan, bahwa proyek ini mungkin hanya formalitas di atas kertas, atau terjadi kekeliruan informasi yang disengaja untuk menyembunyikan nilai anggaran sebenarnya. Muncul pula kekhawatiran akan potensi mark-up, pelanggaran etika pengadaan, dan lemahnya transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Papan proyek tersebut juga mencantumkan bahwa kegiatan dibiayai dari pajak masyarakat, memperkuat urgensi untuk membuka informasi ke publik secara transparan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu pejabat dari Badan Pengusahaan Kawasan Kabid Pembangunan menyampaikan bahwa kemungkinan besar terjadi kesalahan cetak pada papan proyek.
“Itu mungkin salah cetak, karena nilainya memang tidak masuk akal. Bisa dicek langsung di LPSE. Masak karena papan itu kami disalahkan? Hari ini juga di cetak selesai,Kenapa harus ribet" ujar pejabat tersebut singkat.
Namun, pernyataan itu dinilai belum cukup menjelaskan kejanggalan yang sudah terlanjur mencuat ke permukaan. Apalagi, tidak ada klarifikasi resmi tertulis atau pembaruan papan proyek di lokasi hingga berita ini diturunkan.(Redaksi/Anas)