JAKARTA , detik35. Com
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan ultimatum tegas terhadap para pelaku usaha beras kemasan yang terbukti menjual produk di bawah standar mutu. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (27/6/2025), Amran mengungkap hasil investigasi mengejutkan yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan.
Dari 268 sampel yang diambil dari 212 merek beras di 10 provinsi, ditemukan 157 merek beras premium dan 65 merek beras medium yang tidak memenuhi standar mutu. Temuan ini mencakup pelanggaran terhadap kadar air, derajat sosoh, hingga tingginya persentase butir patah. Tak hanya itu, sebagian besar produk juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memiliki berat kemasan yang tidak sesuai label.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini merugikan konsumen hingga Rp99 triliun per tahun,” tegas Amran.
Pemerintah memberi waktu dua minggu kepada produsen dan pedagang untuk memperbaiki mutu serta menyesuaikan harga. Jika tidak, sanksi pidana hingga lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar siap dijatuhkan.
Lebih lanjut, Mentan Amran menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan daftar pelanggar kepada Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pangan agar tidak lagi memanipulasi kualitas dan harga, yang pada akhirnya merugikan jutaan konsumen di seluruh Indonesia.(Red)