Jakarta ,detik35.Com
Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Juanda, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini membahas kondisi terkini fiskal daerah Provinsi Riau, termasuk sejumlah kendala anggaran strategis yang saat ini tengah dihadapi pemerintah daerah.
Salah satu isu utama yang disampaikan oleh Gubernur Wahid adalah terkait tunda bayar di lingkungan Pemprov Riau yang saat ini mencapai nilai Rp284 miliar. Permasalahan tersebut telah berdampak pada pelaksanaan berbagai program pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Pada pertemuan tadi, kita sudah sampaikan kondisi keuangan daerah dan ruang-ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal tunda bayar yang nilainya Rp284 miliar. Alhamdulillah, Ibu Menteri merespons positif dan menjanjikan akan segera mencarikan solusi melalui rapat internal,” ungkap Gubernur Wahid usai pertemuan.
Gubernur juga menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama terjadinya tekanan fiskal dan tunda bayar di Riau adalah penurunan produksi minyak dan gas bumi (migas) secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Produksi migas kita yang dulu sekitar 400 ribu barel per hari, sekarang tinggal 140 sampai 160 ribu barel. Selain itu, harga ICP (Indonesia Crude Price) yang diasumsikan dalam APBN sebesar 80 dolar AS per barel, realisasinya hanya sekitar 60–65 dolar,” jelas Wahid.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, yang menjadi salah satu sumber utama fiskal Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Wahid juga mengusulkan agar alokasi DBH dan pajak pusat ke daerah lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi aktual produksi daerah, terutama dari sektor strategis seperti migas dan kelapa sawit.
“Ke depan, kita harapkan mekanisme pembagian DBH bisa lebih adaptif, mempertimbangkan fluktuasi produksi dan harga komoditas unggulan di daerah,” imbuhnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam.(Red)