Karimun –detik35.Com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Kabupaten Karimun terus menyoroti lambannya proses penanganan dugaan korupsi Dana Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara. Ketua DPC Forkorindo Karimun, Edward Simanjuntak, mendesak Inspektorat Kabupaten Karimun untuk segera menuntaskan penghitungan kerugian negara yang hingga kini tak kunjung rampung.
"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa saksi-saksi telah diperiksa, tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat. Tapi kenapa sampai sekarang hasilnya belum juga keluar? Ini yang perlu dipertanyakan," tegas Edward, Senin (23/6).
Menurut Edward, keterlambatan ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya kecepatan dan ketegasan dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Jangan sampai masyarakat menilai ada yang ditutup-tutupi. Inspektorat harus bekerja secara profesional dan terbuka agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Edward berharap agar Inspektorat segera menyelesaikan penghitungan tersebut agar pihak Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacapjari) Tanjung Batu bisa melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.(Red)