Karimun, detik35.com
Transparansi pengadaan barang dan jasa DPRD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024 kembali menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Karimun melaporkan bahwa surat konfirmasi dan klarifikasi resmi yang dilayangkan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karimun hanya dijawab secara normatif, tanpa menjawab inti persoalan yang ditanyakan.14/6/2025
Yang lebih mengejutkan, menurut Forkorindo, Sekwan justru mengarahkan mereka untuk menindaklanjuti langsung ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Namun saat Forkorindo menindaklanjuti ke PPID, jawaban yang diterima justru lebih membingungkan.
“Jawaban yang diberikan oleh Sekwan kami anggap normatif, tidak menjawab substansi yang kami tanyakan. Kami lalu langsung ke PPID, tapi mereka malah bilang belum menerima berkasnya. Lalu kami harus jawab apa?” ujar Edward Simanjuntak, Ketua LSM Forkorindo,
Forkorindo menilai bahwa kejadian ini merupakan indikasi awal dari praktik birokrasi tertutup yang tidak sehat, terutama dalam konteks penggunaan anggaran rakyat melalui sistem E-Katalog.
“Jika PPID tidak terima surat, lalu Sekwan bilang sudah diarahkan ke sana, ini bisa jadi upaya saling lempar untuk menghindari keterbukaan. Sangat tidak etis,” tegas Edward.
Surat yang dilayangkan Forkorindo berisi permintaan klarifikasi atas sejumlah proyek pengadaan tahun 2024 yang diduga dikerjakan oleh penyedia yang sama atau terafiliasi, tanpa proses evaluasi terbuka. Beberapa proyek juga dinilai tidak mendesak namun menggunakan anggaran cukup besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Karimun maupun dari PPID terkait status berkas klarifikasi tersebut.
Forkorindo menyatakan akan melayangkan laporan ke Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau jika dalam waktu 10 hari kerja tidak ada jawaban konkret dari pihak terkait.
“Kami akan tempuh jalur konstitusional, karena ini menyangkut hak publik untuk tahu. Kalau DPRD tertutup, siapa lagi yang akan kita harapkan jadi pengawas pemerintah?” tutup Edward.(Red/Anas)