-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana Desa Perayun Diduga Masuk ke Rekening Pribadi, : Ini Skandal!

| June 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-04T14:21:23Z

Karimun –detik35.Com

Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Perayun, Kecamatan Kundur utara, Kabupaten Karimun. Hasil investigasi tim media detik35.com dan LSM Forkorindo menemukan indikasi kuat bahwa sebagian dana desa mengalir ke rekening pribadi oknum tertentu.


Temuan ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, sebagaimana digariskan oleh pemerintah pusat.


“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ketika dana publik masuk ke rekening pribadi, itu sudah masuk kategori korupsi. Ini skandal dan tidak bisa dibiarkan,” ungkap salah satu anggota tim investigasi media detik35. Com, Selasa (4/6).


Berdasarkan penelusuran terhadap data anggaran dan laporan penyaluran Dana Desa Perayun, total pagu selama dua tahun terakhir (2023–2024) tercatat mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Namun, rincian penggunaan anggaran dan hasil kegiatan dinilai janggal serta tidak sebanding dengan dana yang dihabiskan.


Beberapa proyek fisik yang tercantum dalam laporan tidak ditemukan di lapangan. Bahkan, sejumlah kegiatan fiktif diduga muncul berulang kali dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan.


Tim media detik35. Com juga memperoleh informasi dari narasumber internal yang menyebutkan adanya dana desa yang ditransfer langsung ke rekening pribadi—baik atas nama individu maupun pihak tidak berwenang.


Upaya klarifikasi telah dilakukan oleh media kepada pihak desa, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.


Sementara itu, sumber terpercaya menyebut bahwa kasus ini telah ditangani oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjung Batu. Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Kejaksaan Tanjung Batu membenarkan hal tersebut.


“Memang benar, kasus ini sudah dalam proses. Kemarin kami sudah memanggil sejumlah saksi, dan saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” jelas Kepala Cabjari Gunung Baru kepada detik35.Com, Selasa (4/6).


Dengan perkembangan ini, media detik35. Com mendesak aparat penegak hukum untuk terus mengawal proses penyelidikan secara transparan dan profesional. Pengelolaan Dana Desa wajib diawasi ketat karena menyangkut hak masyarakat desa dan pembangunan yang seharusnya mereka nikmati.(Red/Anas) 

×
Berita Terbaru Update