Karimun , detik35. Com
Aktivitas pengecoran minyak menggunakan drum di salah satu SPBU 14.294.724 di Kabupaten Karimun menuai sorotan tajam warga. Mereka mempertanyakan legalitas, keamanan, dan standar keselamatan praktik tersebut, yang diketahui digunakan untuk pengisian bahan bakar kapal.
“Kami heran, kenapa pengisian bahan bakar kapal tidak lewat jalur resmi atau tangki khusus? Kenapa harus pakai drum seperti itu? Apa tidak berbahaya?” ungkap salah satu warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (27/5). Warga khawatir aktivitas ini berpotensi memicu kebocoran, tumpahan minyak, atau bahkan kebakaran yang bisa mengancam lingkungan sekitar.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak pelaksana pengecoran (Prngambilan) mengakui bahwa kegiatan mereka memang untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal. Mereka berdalih sudah mengantongi rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub), namun enggan menunjukkan dokumen resmi saat diminta.
“Kami sudah ada rekom dari Dishub, makanya kami lakukan pengisian bahan bakar kapal ini,” ujar salah satu pekerja di lokasi.
Meski begitu, warga tetap mendesak aparat terkait, termasuk kepolisian, syahbandar, dan Dishub, untuk turun tangan memeriksa kegiatan ini. Mereka menuntut kejelasan apakah aktivitas pengecoran minyak dengan drum untuk kapal sudah sesuai aturan distribusi BBM, termasuk aspek keselamatan pelayaran.
Dishub Karimun melalui kabid Pelayaran memberikan keterangan telah dihubungi via telepon Whatsapp , membenarkan bahwa pihak dinas Perhubungan memberikan Rekomendasi Pengecoran untuk bahan bakar jenis pertalite untuk kapal Penumpang dan kapal barang. Dan Penumpang. Dan untuk kuota tergantung mesin dan Rutenya. Jelasnya. (Red/A27)