Batam, detik35. Com
TNI Angkatan Laut memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 2,061 ton yang terdiri dari sabu-sabu dan kokain, hasil tangkapan di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Barang haram tersebut diamankan dari sebuah kapal ikan berbendera Thailand yang hendak menyelundup ke wilayah Indonesia.20 Mei 2025
Pemusnahan digelar di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam, Selasa (20/5/2025), disaksikan oleh Wakil Kepala Staf TNI AL (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Sekretaris Utama BNN RI Brigjen Pol Tantan Sulistyana, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.
Barang bukti narkotika itu diamankan pada Rabu, 14 Mei 2025, dari kapal yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia. Operasi penangkapan dilakukan oleh unsur TNI AL saat kapal melintasi Selat Durian, wilayah laut yang dikenal rawan penyelundupan lintas negara.
Lima orang tersangka berhasil diamankan, yakni:
UTT, AKO, KL, dan S (warga negara Myanmar)
KS (warga negara Thailand)
Mereka menggunakan modus kapal ikan untuk mengelabui aparat. Saat digeledah, petugas menemukan narkotika dalam jumlah besar yang dikemas rapi di ruang penyimpanan kapal.
"Penindakan ini adalah bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dari ancaman transnasional, terutama narkotika yang merusak generasi bangsa," tegas Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma dalam konferensi pers.
Menurut BNN, total nilai dari narkotika yang diamankan ini mencapai lebih dari Rp 7 triliun, menjadikannya salah satu kasus penyelundupan narkoba terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Selain dimusnahkan, barang bukti juga telah melalui proses pengujian laboratorium oleh BNN untuk memastikan jenis dan kualitas narkotika sebelum dihancurkan.
Atas keberhasilan ini, 16 prajurit TNI AL yang terlibat dalam operasi pengungkapan akan diusulkan mendapat kenaikan pangkat luar biasa.(Redaksi)