-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SMKN 2 Sekayu Diduga Selewengkan Dana BOS, Ketua MKKS Bungkam dan Lempar Tangan

| May 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-17T10:12:02Z

 


Muba, detik35.com 

Dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMKN 2 Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan dokumen laporan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2023 hingga 2024, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan kuat atas praktik maladministrasi dan potensi korupsi dalam lingkungan sekolah.


Pada tahun 2024, SMKN 2 Sekayu tercatat menerima dana BOS sebesar Rp 1.085.400.000, terbagi dalam dua tahap pencairan. Namun, rincian penggunaan dana memperlihatkan ketidaksesuaian yang mencolok. Di tahap pertama, dana digunakan sebesar Rp 511.146.000 dari total Rp 533.600.000—menyisakan selisih Rp 22.454.000 yang tidak dijelaskan. Anehnya, pada tahap kedua, dana yang digunakan justru melebihi jumlah yang diterima. Dari dana Rp 533.600.000, pihak sekolah mencatat penggunaan sebesar Rp 556.054.000, kelebihan yang persis menyamai selisih dari tahap pertama: Rp 22.454.000.


Tak kalah mencengangkan, selama dua tahun anggaran berturut-turut, tidak satu rupiah pun dari dana BOS dilaporkan digunakan untuk membayar honor guru honorer. Padahal, guru honorer merupakan komponen vital dalam proses belajar mengajar di banyak sekolah, terutama di daerah. Ketidakhadiran alokasi dana untuk mereka memunculkan dugaan bahwa pencatatan dana tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.


Indikasi pemborosan anggaran juga terlihat dalam laporan tahun 2023 tahap kedua. Dana sebesar Rp 352.940.000—setara hampir 64% dari total dana tahap itu—dihabiskan hanya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, tanpa rincian kegiatan apapun. Pada saat yang sama, komponen penting seperti pengembangan perpustakaan, pelatihan guru, kegiatan ekstrakurikuler, dan asesmen pembelajaran sama sekali tidak mendapatkan alokasi anggaran.


Menanggapi temuan ini, seorang pakar pendidikan yang juga dikenal sebagai aktivis anti-korupsi daerah menilai kasus ini sebagai sinyal kuat adanya penyalahgunaan wewenang. “Dana BOS adalah dana publik yang harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketika kita temukan selisih dana tanpa penjelasan, nihilnya honor guru honorer, dan pembengkakan biaya tanpa rincian, maka ada indikasi kuat praktik kotor di balik administrasi,” tegasnya.


Redaksi detik35.com kemudian mencoba menghubungi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Musi Banyuasin lewat pesan singkat WhatsApp untuk meminta klarifikasi atas temuan ini. Namun tanggapan yang diterima justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan.


"Setahu saya, kepala sekolahnya sudah pensiun. Saya juga kurang tahu, mungkin sekarang ada Pltnya. Datang ke sekolahnya aja," ujar Ketua MKKS dengan nada enggan.


Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran yang tidak pantas dari seorang pejabat yang seharusnya memiliki fungsi koordinatif dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah anggota. Lempar tangan Ketua MKKS ini mencerminkan adanya kekosongan kontrol struktural terhadap manajemen keuangan sekolah.


Desakan dari masyarakat pun menguat. Orang tua murid dan aktivis pendidikan meminta agar Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel ,Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit investigatif. Selain itu, mereka menuntut dilibatkannya Komite Sekolah serta publik dalam proses pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.


Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SMKN 2 Sekayu belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan tersebut. Publik kini menanti dengan tegas klarifikasi terbuka dan langkah hukum yang konkret jika benar terbukti ada penyalahgunaan dana publik.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update