Jakarta, detik35. Com
Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga negara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis tanpa pulsa. Selain itu, Polri juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0896-8233-3678.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis. Atau bisa juga melalui WhatsApp pengaduan Divisi Humas Polri. Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Irjen Sandi dalam keterangannya, Sabtu (17/5).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aksi premanisme merupakan tindak kriminal yang mengganggu ketertiban umum dan tidak bisa dibiarkan. Oleh sebab itu, Polri secara tegas akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku-pelaku premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
“Premanisme adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Polri akan terus hadir dan memastikan keamanan setiap warga negara,” tegasnya.
Irjen Pol. Sandi juga mengungkapkan bahwa Polri tidak bekerja sendiri. Penindakan terhadap aksi premanisme dilakukan secara kolaboratif bersama TNI, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami terus membangun kerja sama lintas sektoral untuk menindak premanisme secara masif dan sistematis. Ini penting demi menjaga suasana kondusif dan mendukung terciptanya iklim investasi yang aman di Indonesia,” jelasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, jajaran kepolisian di berbagai daerah telah berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme. Penindakan dilakukan secara tegas dan menyeluruh guna menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Irjen Pol. Sandi menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan perwujudan dari komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Polri akan selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Komitmen Bapak Kapolri jelas: tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Kami akan hadir dan melindungi seluruh warga tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, Polri berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan rasa aman dengan tidak ragu melaporkan tindakan yang mencurigakan dan meresahkan di lingkungan masing-masing.(Red)