-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polri Siap 'All Out' Kawal Lingkungan Hidup, Gandeng KLHK Tindak Tegas Perusak Alam

| May 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-28T16:56:41Z

Jakarta, Detik35.com

 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk turun langsung dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia. Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polri tak hanya akan melakukan edukasi ke masyarakat, tetapi juga menindak tegas setiap bentuk kejahatan lingkungan.


Kerja sama lintas lembaga ini mencakup penguatan sistem pelaporan, patroli gabungan, investigasi tindak pidana lingkungan, hingga penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan, tambang ilegal, perusakan kawasan lindung, hingga pencemaran industri.


 “Polri siap menindak siapa pun yang merusak lingkungan, tak peduli status atau kedudukannya. Hukum harus ditegakkan, lingkungan harus diselamatkan,” tegas Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabo (28/5/2025).


Polri juga menyiapkan penguatan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus di tiap Polda untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan perusakan lingkungan dengan pendekatan berbasis bukti ilmiah dan audit lingkungan.


Kolaborasi ini juga menyasar oknum aparat dan korporasi yang terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal. Polri membuka kanal pelaporan publik melalui aplikasi dan hotline nasional untuk mempercepat penanganan laporan.


 “Kami tak akan mentolerir aparat yang bermain mata. Jika ada bukti, kita proses,” tambah Trunoyudo.


Selain penegakan hukum, program ini juga mencakup edukasi preventif melalui sekolah, pesantren, kelompok tani hutan, hingga komunitas nelayan, dengan tujuan membentuk resiliensi masyarakat terhadap ancaman lingkungan.


Berdasarkan data KLHK tahun 2024, Indonesia mencatat lebih dari 1.200 kasus kejahatan lingkungan, mulai dari tambang ilegal, pencemaran sungai, hingga perambahan kawasan konservasi. Banyak di antaranya tidak terungkap karena lemahnya pengawasan dan kolusi di tingkat daerah.


 “Tahun ini targetnya jelas: penurunan 40% kasus kejahatan lingkungan, peningkatan penindakan dan penyitaan aset hasil kejahatan lingkungan,” ujar Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

Polri dan KLHK sepakat bahwa tanpa penegakan hukum yang kuat dan keberpihakan kepada lingkungan, Indonesia akan terus menjadi ladang empuk bagi pelaku kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem demi keuntungan pribadi.


Dengan kerja sama ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tugas KLHK, tapi tanggung jawab negara dan seluruh aparat penegak hukum.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update