-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Galian C Liar, Jalan Rusak, Debu Bertebaran"

| May 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T08:09:43Z

 

Galian C Diduga Ilegal Marak di Karimun, Alat Berat Ngacir, Truk Angkut Tanah Lewat Jalan Umum Tanpa Tutup!

Karimun, Detik35.com 

Aktivitas tambang tanah atau Galian C kembali jadi sorotan panas di Kabupaten Karimun. Lokasinya berada di dekat kawasan Compayer, Desa Pangke, Kecamatan Tebing. Yang bikin heboh, di lokasi itu terlihat jelas 3 unit alat berat beroperasi leluasa. Truk-truk pengangkut tanah lalu-lalang di jalan besar tanpa tutup terpal. Debu berterbangan, keselamatan warga dipertaruhkan.

Sorotan tajam dilontarkan Ketua LSM Forkorindo Karimun, Edward Simanjuntak. Ia menyebut aktivitas Galian C tersebut diduga ilegal dan luput dari pengawasan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

 “Kami pantau langsung di lokasi. Alat berat kerja tanpa henti, tanah dikeruk habis-habisan. Truk-truk angkut tanahnya malah lewat jalan umum tanpa penutup,  dari informasi yang kita himpun Pemilik Inisial (RN) Dan tanah di bongkar ke PT KMS.bikin debu dan bahaya untuk pengguna jalan,” kata Edward kepada Detik35.com, Rabu (28/5/2025).

Edward mempertanyakan status legalitas Galian C tersebut. Ia menduga kuat bahwa aktivitas itu tidak mengantongi izin resmi dari Dinas ESDM atau instansi terkait.

“Kalau legal, tunjukkan izinnya. Kalau ilegal, kenapa dibiarkan? Ini pertambangan, bukan warung kopi. Harus ada pengawasan ketat karena dampaknya besar buat lingkungan dan warga sekitar,” tegasnya.

Forkorindo mendesak Pemkab Karimun, Dinas Lingkungan Hidup, dan APIP serta APH agar tidak tutup mata. Ia menegaskan, Galian C yang tidak sesuai aturan adalah bentuk perusakan lingkungan yang terorganisir dan bisa dijerat dengan Undang-Undang Minerba.

Selain masalah perizinan, Forkorindo juga menyoroti dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Di antaranya potensi longsor, erosi, kerusakan saluran air, hingga kerusakan jalan raya akibat dilalui truk bertonase tinggi yang tidak mengikuti prosedur keamanan.

 “Sudah tanah dikorek seenaknya, truknya juga tak pakai penutup. Siang bolong bawa muatan tanah terbuka lewat jalan umum. Ini ngawur dan bahaya,” ucap Edward.
LSM Forkorindo menerima banyak keluhan warga terkait debu yang beterbangan, jalan rusak, dan kebisingan alat berat. Namun hingga kini belum terlihat upaya penertiban dari aparat maupun dinas terkait.

“Jangan tunggu viral baru bertindak. Kami kasih waktu. Kalau tidak ada tindakan, kami siap turun lapangan lagi, bawa data lengkap dan laporkan ke aparat pusat,” tutup Edward dengan nada tinggi.(Redaksi/Tim)
×
Berita Terbaru Update