-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Metro Jaya Akan Lakukan Pemanggilan Ulang Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

| May 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-13T12:42:38Z

 

Jakarta,detik35.Com

Kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir, meski menghadapi kendala dalam proses penyelidikan. Polda Metro Jaya sebelumnya telah memanggil dua saksi kunci berinisial MS dan AS pada Jumat, 9 Mei 2025, untuk memberikan keterangan terkait laporan yang mengarah pada dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Namun, kedua saksi tersebut tidak hadir dalam pemanggilan pertama, yang memicu langkah pemanggilan ulang.


Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa meskipun pihak kepolisian sudah mengonfirmasi ketidakhadiran saksi MS, pihaknya belum menerima konfirmasi apa pun terkait absennya saksi AS. “MS mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak hadir. Sedangkan AS, hingga kini belum ada konfirmasi mengenai ketidakhadirannya,” ungkap Reonald dalam keterangan resminya, Senin (12/5/2025).


Reonald menegaskan, jika saksi-saksi yang dipanggil tidak hadir, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan ulang. Ia juga menyebutkan bahwa pemanggilan ulang ini akan dijadwalkan pada pekan ini, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berkelanjutan.


Meski demikian, Polda Metro Jaya tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai substansi dari laporan yang menyebutkan adanya pemalsuan ijazah Jokowi, termasuk pihak-pihak yang terlibat atau bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Dugaan pemalsuan ijazah ini pertama kali muncul melalui laporan yang disampaikan oleh sejumlah pihak yang mengklaim memiliki bukti bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi tidak sah secara hukum.


Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama mengingat posisi Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia. Polisi, yang kini berfokus pada penyelidikan, menyatakan bahwa mereka akan terus memanggil saksi-saksi yang relevan untuk memperjelas duduk perkara dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


Dalam waktu dekat, masyarakat dan pihak terkait mengharapkan adanya kejelasan terkait status kasus ini, serta keterbukaan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru. Proses hukum yang tengah berlangsung ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik tuduhan pemalsuan dokumen yang menimpa orang nomor satu di Indonesia tersebut.(Red) 

×
Berita Terbaru Update