Bima, detik35. Com
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bima kembali menunjukkan hasil signifikan. Pada Kamis malam (1/5/2025), jajaran Kodim 1608/Bima melalui Koramil 1608-04 Woha bersama Unit Intel berhasil menggagalkan aksi peredaran narkoba jenis sabu di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan pengedar narkotika yang masih aktif di wilayah tersebut. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap dan terukur, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat merupakan sabu-sabu siap edar.
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, mengapresiasi keberhasilan aparat teritorial dalam mendeteksi dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak TNI akan terus mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Bima yang selama ini menjadi salah satu jalur rawan peredaran gelap.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara aparat TNI dengan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tak segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap aktivitas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar Dandim.
Kegiatan penggerebekan tersebut juga melibatkan informasi dari warga yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan di titik-titik rawan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bima dan sekitarnya.(Red)