JAKARTA – detik35. Com
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, hari ini hadir di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan hukum yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang sejak awal secara terbuka meragukan keaslian dokumen pendidikan kepala negara tersebut.
Kehadiran Jokowi di ruang penyidikan Bareskrim menjadi sorotan tajam publik. Ini menandai pertama kalinya seorang presiden aktif Republik Indonesia diperiksa secara langsung oleh penyidik dalam kasus pidana yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen negara.
TPUA dalam laporannya menyebut adanya sejumlah kejanggalan terkait ijazah sekolah menengah atas dan perguruan tinggi milik Jokowi. Mereka menduga dokumen tersebut tidak sesuai dengan arsip pendidikan resmi, baik dari sekolah yang disebutkan maupun dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Ini bukan sekadar isu politik, ini soal keabsahan administrasi negara. Kami mengajukan laporan berdasarkan bukti dan fakta yang kami anggap cukup untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Ketua TPUA, yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui usai melapor beberapa waktu lalu.
Penyidik Bareskrim diketahui telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi sejak laporan ini diterima. Para saksi terdiri dari pihak pelapor, ahli hukum pidana, ahli forensik dokumen, serta sejumlah pihak dari institusi pendidikan terkait. Pemeriksaan terhadap Jokowi sendiri difokuskan untuk mengklarifikasi keterangan para saksi dan mencocokkan dokumen yang dia miliki dengan data yang dimiliki lembaga pendidikan.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait langkah hukum ini. Beberapa pejabat di lingkaran dalam Jokowi memilih irit bicara, sementara sejumlah elite politik menyerukan agar proses hukum dijalankan secara profesional dan tidak ditarik ke ranah politis menjelang masa akhir jabatan Jokowi.
Dari pantauan media, pengamanan di Bareskrim Polri terlihat diperketat sejak pagi hari. Awak media dari berbagai platform juga terlihat memadati area Gedung Bareskrim demi mengabadikan momen bersejarah ini.
Jika penyidik menemukan cukup alat bukti, kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan lebih lanjut. Meskipun begitu, kalangan hukum menekankan bahwa proses pemeriksaan terhadap seorang presiden aktif harus tetap memperhatikan asas kehati-hatian dan menghormati prinsip konstitusi.(Redaksi)