-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Malut Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

| May 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T13:38:06Z

 

Ternate –detik35.Com

 Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.


Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengkoordinasikan pembentukan KDMP di 10 kabupaten/kota. Hingga 30 Mei 2025, tercatat sebanyak 912 koperasi telah terbentuk atau setara 77 persen dari total desa dan kelurahan di wilayah tersebut.


“Pembentukan Koperasi Merah Putih wajib mempedomani Petunjuk Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Menteri Koperasi melalui Permenkop Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Gubernur Sherly dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).


Terkait pembiayaan kelembagaan, Sherly menjelaskan bahwa pendanaan dapat mengacu pada Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dana operasional pemerintah desa dapat digunakan paling tinggi 3 persen dari total anggaran untuk mendukung pembentukan koperasi.


Gubernur juga menegaskan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk membiayai koordinasi, rapat pembentukan koperasi, dan pengurusan akta pendirian koperasi maksimal sebesar Rp2,5 juta. Ketentuan ini mengacu pada nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia.


“Apabila anggaran belum tersedia atau tidak mencukupi, pembiayaan dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/2438/SJ tanggal 7 Mei 2025,” tambahnya.


Gubernur Sherly juga mengimbau bupati dan wali kota segera menyampaikan hasil pemindaian (scan) akta pendirian badan hukum KDMP atau bukti penyampaian dokumen ke notaris, serta surat pernyataan komitmen dukungan APBDesa untuk modal awal KDMP kepada Menteri Keuangan melalui aplikasi OM-SPAN. Hal ini menjadi syarat untuk mendapatkan penyaluran Dana Desa Tahap II.


“Saya mengapresiasi daerah yang telah menuntaskan pembentukan koperasi 100 persen, dan mendorong daerah yang masih berproses agar terus memacu progres demi penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” pungkas Sherly.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update