Tanjungpinang – detik35. Com
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara tegas meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk segera mengidentifikasi dan mengusulkan minimal tiga lokasi lahan milik pemerintah daerah sebagai tempat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Instruksi ini menjadi bagian dari strategi percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program nasional prioritas yang dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam keterangan resminya di Tanjungpinang, Jumat (10/5), Gubernur Ansar menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui BGN telah mengubah skema pembangunan SPPG. Jika sebelumnya dirancang dengan pendekatan kontrak lahan masyarakat, kini BGN mewajibkan seluruh unit SPPG dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah. Perubahan ini bertujuan menjamin kepastian hukum, keberlanjutan jangka panjang, serta efisiensi pengelolaan program.
“Saya minta setiap kabupaten/kota mengusulkan tiga lokasi strategis untuk pembangunan SPPG. Lahan harus berstatus sah milik pemerintah daerah, bukan pinjam pakai atau milik masyarakat. Ini syarat mutlak dari BGN,” tegas Ansar.
Gubernur menekankan bahwa keberadaan SPPG sangat krusial sebagai infrastruktur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis. Unit ini akan menjadi pusat operasional distribusi makanan bergizi, pemantauan status gizi anak, dan edukasi masyarakat tentang pola makan sehat—terutama bagi kelompok rentan seperti balita, anak sekolah, serta ibu hamil dan menyusui.
Ia menyebutkan bahwa pembangunan fasilitas ini tidak akan membebani anggaran daerah, karena seluruh biaya konstruksi dan pengadaan sarana akan ditanggung oleh BGN. Namun demikian, komitmen dan kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan menjadi penentu utama agar pembangunan bisa segera direalisasikan.
“Jangan sampai Kepri terlambat karena lambat bergerak. Provinsi lain sudah menyiapkan lokasi dan dokumen pendukungnya. Saya minta ini jadi perhatian serius kepala daerah. Ini bukan proyek biasa—ini soal masa depan anak-anak kita,” ujar Ansar.
Pemerintah Provinsi Kepri dalam waktu dekat juga akan menurunkan tim untuk membantu proses verifikasi administratif lahan dan pendampingan teknis agar tidak ada kendala saat tim survei dari BGN turun ke lapangan.
Ansar berharap semua kabupaten/kota segera mengirimkan data lokasi lengkap beserta status hukum lahannya ke Pemprov dalam hitungan minggu, bukan bulan. Ia juga mengingatkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen nasional menurunkan prevalensi stunting dan mempercepat pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berkelanjutan.(Red)