-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Forkorindo Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa Pangke, Klarifikasi Resmi Tak Digubris

| May 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T13:56:26Z

 


Karimun ,detik35.Com

 LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Karimun kembali menyoroti dugaan kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa pada salah satu desa mandiri di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun dari e-monitoring anggaran tahun 2023 dan 2024, terdapat sejumlah kegiatan yang dinilai tidak transparan, berulang, dan patut dipertanyakan dari sisi efektivitas serta akuntabilitasnya.


Ketua DPC LSM Forkorindo Karimun, Edward Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada pemerintah desa, namun hingga saat ini tidak mendapat balasan.


“Bahkan kami secara resmi sudah meminta klarifikasi tertulis atas rincian kegiatan dan realisasi anggaran tersebut, tapi hingga kini tidak digubris. Ini menjadi indikasi kuat bahwa ada sesuatu yang perlu dibuka ke publik,” tegas Edward kepada media, Rabo (14/5/2025).


Dalam laporan realisasi Dana Desa tahun 2023, desa Pangke tercatat total pagu sebesar Rp 1,17 miliar yang telah disalurkan seluruhnya. Namun, tercatat beberapa kegiatan tercantum hingga tiga kali, seperti pembangunan dan peningkatan sarana Posyandu/Polindes/PKD serta penyelenggaraan Posyandu. Total anggaran untuk kegiatan posyandu saja mencapai hampir Rp 230 juta, di luar pengeluaran lainnya yang juga berulang seperti pelatihan kepemudaan dan bantuan sektor perikanan.


Hal yang sama terjadi pada tahun 2024, dengan pagu dana Rp 924 juta. Tercatat kegiatan “Penyelenggaraan Posyandu” muncul dua kali, begitu pula pelatihan kepemudaan, dengan nilai yang besar namun tanpa kejelasan teknis pelaksanaannya. Bahkan anggaran untuk keadaan mendesak mencapai Rp 90 juta, tanpa penjabaran jenis keadaan darurat apa yang dimaksud.


Forkorindo menilai data tersebut menunjukkan potensi pengulangan kegiatan yang tidak akuntabel atau bahkan penyusunan kegiatan fiktif, serta lemahnya sistem pelaporan berbasis elektronik jika tidak diawasi secara langsung di lapangan.


“Kami tidak sedang menuduh, tapi mendesak transparansi. Kalau penggunaan Dana Desa benar dan tepat sasaran, kenapa harus takut memberi klarifikasi kepada masyarakat?” ujar Edward.


Forkorindo saat ini tengah menyiapkan laporan lanjutan ke Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Karimun, hingga Ombudsman untuk mendorong audit menyeluruh dan pemeriksaan di lapangan.


“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang kepercayaan publik terhadap tata kelola dana desa yang seharusnya bermanfaat untuk rakyat,” tutup Edward.


Sampai berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa Pangke yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi kepada Forkorindo ataupun media.(Red)

×
Berita Terbaru Update