"Kades Gemuruh Lecehkan dan Tantang LSM Yang Minta Klarifikasi Dana Desa: “Kalau Berteman Ayo, Kalau Mau Belawan, Kita Belawan Saya Tunggu Etikatnya.”
Karimun Kepulauan Riau, Derik35..com
Polemik mencuat di Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Ketua LSM FORKORINDO (Forum Komunikasi Rakyat Indonesia) Kabupaten Karimun, Edward Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada Kepala Desa Gemuruh guna meminta klarifikasi/Konfirmasi atas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022 hingga 2024. Namun hingga kini, tidak ada tanggapan.
Alih-alih mendapat jawaban, Edward justru menerima pesan bernada keras dari Kepala Desa Gemuruh yang beredar luas dan sempat viral di WhatsApp dan Media Sosial (Medsos). Berikut kutipan pesan tersebut:
“Kalau mau berkawan, kita bekawan. Kalau mau belawan, kita belawan. Kalau abang punya Ketum, saya juga punya Ketum. Kalau abang punya ahli hukum, kita juga punya. Saya tunggu itikat baiknye ke kantor saye di jam kerje. Tks.”
Pesan yang dikirim pada pukul 12.21 WIB itu dinilai bernuansa intimidatif, terutama karena ditujukan kepada lembaga masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurut data resmi, Desa Gemuruh telah menerima total Rp 978.594.000 Dana Desa pada tahun 2024, serta Rp 907.471.000 pada tahun 2023. Namun hingga kini, tidak ada laporan publik secara terbuka mengenai progres fisik, dokumentasi kegiatan, maupun akuntabilitas anggaran kepada warga.
Edward menegaskan, pihaknya hanya menuntut keterbukaan: “Kami hanya menanyakan penggunaan Dana Rakyat. Kenapa harus marah jika semua sesuai aturan? Kalau tidak ada yang disembunyikan, silakan jawab surat kami secara terbuka,” ujarnya.
Sejumlah warga mulai menyuarakan keprihatinannya atas sikap Kepala Desa yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik. Beberapa aktivis dan tokoh masyarakat juga meminta aparat pengawas seperti Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri turun tangan untuk memeriksa dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit secara terbuka penggunaan dana tersebut.
Polemik ini kini menjadi sorotan publik, tidak hanya di Karimun tetapi juga di berbagai jaringan LSM dan media nasional di seantero persada nusantara.(Redaksi)