JAKARTA , detik35. Com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sebanyak 17 kasus keracunan dan 8 kasus nonkeracunan yang terkait dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 10 provinsi hingga 20 Mei 2025.
“Berdasarkan pemantauan kami terhadap program MBG, terdapat 17 kasus keracunan,” kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (21/5/2025).
Selain itu, lanjut Taruna, terdapat 8 kasus yang setelah ditelusuri lebih lanjut tidak tergolong sebagai keracunan.
“Perbedaan antara kasus keracunan dan nonkeracunan ditentukan dari hasil investigasi setelah kejadian. Intinya, semua kasus tersebut terjadi di 10 provinsi,” jelasnya.
Taruna merinci bahwa dari 17 kasus keracunan yang ditemukan, penyebab utamanya meliputi kontaminasi awal bahan pangan, seperti pada bahan mentah, air pencuci, dan lingkungan pengolahan yang tidak steril. Penjamah makanan yang tidak higienis juga menjadi faktor penyumbang.
Penyebab lainnya adalah pertumbuhan bakteri akibat kesalahan dalam pengendalian suhu dan waktu penyimpanan, contohnya penyimpanan susu yang tidak sesuai standar. Selain itu, kegagalan dalam pengendalian keamanan pangan, termasuk kelemahan pada aspek higienitas dan sanitasi, turut memicu terjadinya keracunan.
Sebagai langkah antisipasi, BPOM akan memasukkan temuan-temuan tersebut ke dalam materi pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami akan jelaskan dalam pelatihan SPPG agar para pelaksana lebih siap. Ketika SPPG siap, maka keracunan dapat dicegah sejak awal,” tegas Taruna.
Usul Tambahan Anggaran Rp2,69 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,69 triliun untuk mendukung pelaksanaan dan pengawasan program MBG.
“BPOM sejak awal telah berkomitmen penuh dalam pengawasan program MBG, namun perlu dukungan anggaran yang memadai agar pengawasan berjalan optimal,” kata Taruna.
Ia menyebutkan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk 13 kegiatan, di antaranya mitigasi dan komunikasi risiko keamanan pangan, kolaborasi dengan Universitas Pertahanan, pelatihan pengajar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), pengawasan sampel di SPPG, pengujian kasus keracunan, serta peningkatan kapasitas laboratorium pangan.
Usulan anggaran ini, kata Taruna, telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 6 Januari 2025. Komisi IX DPR juga telah menyatakan dukungan terhadap usulan ini pada 12 Februari 2025.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, turut mendukung usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran sangat diperlukan seiring meningkatnya jumlah SPPG di berbagai daerah.
“Semakin banyak SPPG berdiri, maka dibutuhkan tenaga, energi, dan tentunya anggaran. Kami di BGN mendukung penuh tambahan anggaran bagi BPOM untuk memperkuat pengawasan program MBG,” ujar Dadan.(Redaksi)