-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bongkar Pabrik Skincare Ilegal di Bekasi: Omzet Miliaran, Risiko Kesehatan Mengintai

| May 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T04:07:30Z

 

Bekasi ,detik35.Com

 Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap praktik ilegal peracikan dan pemalsuan produk skincare di sebuah rumah di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Delapan orang tersangka diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya, yakni SP, ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP.


Modus operandi para pelaku terbilang sederhana namun berbahaya. Mereka membeli bahan baku dari platform e-commerce, lalu mencampurnya sendiri tanpa keahlian farmasi atau sertifikasi laboratorium. Produk-produk tersebut kemudian dikemas menyerupai merek ternama dan dipasarkan secara daring. Aktivitas ini berlangsung sejak tahun 2023, menghasilkan omzet mencapai Rp1,2 miliar.


“Para tersangka memproduksi skincare tanpa izin edar, tanpa uji laboratorium, dan menggunakan merek yang bukan milik mereka,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Jumat (30/5). Ia menegaskan komitmen Kepolisian untuk memberantas praktik-praktik serupa yang merugikan konsumen dan pemilik merek resmi.


Dari penelusuran awal, tidak ditemukan standar keamanan yang memadai dalam proses produksi. Bahan kimia yang digunakan juga belum diketahui kandungannya secara pasti, menimbulkan potensi bahaya serius bagi konsumen, mulai dari iritasi kulit hingga kerusakan jangka panjang.


Para tersangka dijerat dengan pasal pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar.


Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk perawatan kulit, khususnya yang dijual secara online. "Waspadai harga miring dan kemasan yang mencurigakan. Bila perlu, periksa nomor BPOM dan legalitas produk sebelum membeli," tambah Mustofa.


Sementara itu, BPOM RI dan Dinas Kesehatan setempat akan dilibatkan untuk menelusuri sejauh mana produk palsu ini telah beredar di pasaran dan dampaknya bagi masyarakat.(Red)

×
Berita Terbaru Update