-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana

| May 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T15:22:33Z

Jakarta – detik35. Com

Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden Joko Widodo setelah tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).


Penghentian penyelidikan ini diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (21/5). Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan seluruh dokumen pendidikan milik Presiden Jokowi, mulai dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi, adalah sah dan asli.


 “Terkait dengan aduan masyarakat, penyidik telah menjalankan proses penyelidikan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku. Setelah dilakukan pendalaman, tidak ditemukan adanya perbuatan pidana. Maka, perkara ini dinyatakan dihentikan penyidikannya,” ujar Djuhandhani.


Menurut Djuhandhani, proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk verifikasi dokumen dan pemeriksaan sejumlah saksi yang relevan. Dalam proses tersebut, penyidik berhasil mendapatkan ijazah asli milik Jokowi serta dokumen pembanding dari tiga alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang satu angkatan dengan Jokowi.


“Dokumen tersebut telah diuji secara laboratoris dan hasilnya menguatkan bahwa ijazah Presiden Jokowi otentik serta memenuhi seluruh syarat kelulusan dari Fakultas Kehutanan UGM,” imbuhnya.


Penyelidikan ini bermula dari laporan Ketua TPUA, Egi Sudjana, yang mengklaim adanya dugaan ijazah palsu yang dimiliki Presiden Jokowi. Laporan tersebut masuk ke Bareskrim Polri sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, tertanggal 9 April 2025.

Sebagai bagian dari proses hukum, Presiden Jokowi pun turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dalam keterangannya, Jokowi menyebut bahwa ia dicecar sebanyak 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikannya mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.


“Saya ditanya soal semua ijazah, dari SD sampai UGM. Ada 22 pertanyaan yang disampaikan penyidik, semua saya jawab dengan terbuka,” kata Jokowi usai pemeriksaan.


Dengan dihentikannya penyelidikan ini, Bareskrim berharap polemik terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi yang selama ini beredar di publik dapat berakhir, dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas isu yang selama ini menjadi sorotan.(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update