-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

| April 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-19T07:29:31Z

 

Jakarta,detik35.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Penangkapan dilakukan di wilayah Bengkalis, Provinsi Riau, pada Sabtu (19/4/2025).


Dalam operasi tersebut, petugas Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MH yang diduga kuat terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba lintas negara yang kerap memanfaatkan jalur perairan Riau sebagai pintu masuk ke Indonesia.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa barang bukti berupa 38 kilogram sabu telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.


"Benar, pada Sabtu (19/4) tim Subdit II Dittipinarkoba Bareskrim Polri telah mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Bengkalis, Riau. Barang buktinya 38 kilogram sabu," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan resminya.


Polisi masih terus mendalami jaringan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jalur distribusi narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update