Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Jembatan Tak Selesai Hingga Akhir Tahun, Tapi Dibuat Seperti Multiyears

| January 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-07T06:59:39Z

 

"Pembangunan Jembatan Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Timur Diduga Tidak Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) Dan Spesifikasi. Dan Kepala Dinas PUPR OKU Timur Tidak Memberi Sanksi ke Pihak Pelaksana, Justru Melanjutkan Pekerjaan ke Tahun 2024 Tanpa Diketahui Jelas Dasarnya, Apakah Addendum Atau Apa."


OKU Timur, Detik35.com 

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU TIMUR) merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003. Pada awalnya, Kabupaten OKU Timur merupakan daerah penempatan kolonialisasi/transmigrasi yang memiliki daerah persawahan yang luas, terdapat bendungan, Jaringan Irigasi teknis, serta memiliki banyak jaringan jalan yang semula merupakan jaringan jalan antar daerah kolonialisasi/transmigrasi. 


Jaringan jalan antar daerah Kolonialisasi/Transmigrasi tersebut sebagian besar telah ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Kabupaten dan saat ini, sebagian besar Jalan Kabupaten yang ada dalam tahap konstruksi jalan tanah berbatu. Pembangunan jalan/jembatan pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsinya.


Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi adalah tersedianya sarana prasarana jalan dan jembatan yang memadai untuk mendukung mobilisasi masyarakat dan pengguna jalan. Proyek itu menyerap anggaran sebesar Rp1.455.000.000.00 yang dikerjakan atau pelaksana oleh Cv Putra Arfan Mandiri Namun tidak selesai dikerjakan hingga akhir Desember 2023. Sekarang pekerjaan itu terlihat dalam foto baru selesai sekitar 40 persen.

Atas pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh PPK dan kontraktor pelaksana, seperti agar anggaran tidak dikembalikan ke negara maka sebagaian kontraktor mendesain laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan menjadi 100% selesai walaupun kenyataan di lapangan belum, dan kondisi ini sepengetahun PPK dan atau tidak sepengetahuan PPK. 


Jika sepengetahuan PPK maka terdapat kesepekatan bersama yang intinya pekerjaan tetap dilanjutkan walaupun waktu pelaksanaan telah selesai, terhadap kondisi ini biasanya kepada kontraktor tidak dijatuhi denda keterlambatan dan pembayaran 100% langsung masuk ke rekening mereka. 


Kondisi ini sangat berisiko jika kontraktor mengingkari kesepakatan bersama, melarikan diri dan akhirnya hasil pekerjaan tidak dapat dinikmati oleh pemilik, atau kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan, akan tetapi terkesan santai karena tidak ada waktu pelaksanaan yang akan dikejar.


Dari hasil investasi di lapangan salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan.bahwa ini adalah pekerjaan pak BB  ungkapnya


Setelah mendapat keterangan kita coba cek di LPSE kabupaten Oku Timur pemenangnya Cv Putra Arfan Mandiri  Ternyata Direkturnya Bukan BB.jadi terkesan rancu.


Salah satunya pekerjaan Jembatan di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten Oku Timur provinsi Sumatera Selatan.


Dalam kesempatan yang sama Ketua LSM Forkorindo DPC Kabupaten OKU Timur angkat Bicara tentang proyek pekerjaan Jembatan di Desa Melati Agung Kecamatan Semendawai Timur yang sampai saat ini masih di kerjakan dan tidak mematuhi pada kontrak yang sudah di tanda tangan kedua belah pihak PPK dengan pihak rekanan Cv Putra Arfan Mandiri yang nilai anggaran yang sudah di pergunakan sangat besar dan kuat dugaan sangat besar kerugian negara yang sudah terjadi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut jelas di katakan Syamsul Arifin. S.sos 

sebagai social control kami akan tetap melakukan pelaporan ke pihak  penegak hukum yang ada di wilayah Provinsi Sumatera selatan untuk dapat di lakukan penyidikan atau uji materi sesuai dengan fakta di lapangan dalam jangka dekat kami akan resmi buat laporan ke Polda Sumatera Selatan sesuai dengan Tugas dan Fungsi kami sebagai social control ungkapnya. (RED)

×
Berita Terbaru Update