Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jawa Timur Terkait Kasus Narkoba, Habiburokhman Tegaskan Tak Ada Intervensi
![]() |
| Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, |
SURABAYA – detik35. Com – Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap tiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) setelah terseret kasus narkoba. Ketiganya dipastikan telah diberhentikan dari keanggotaan DPRD melalui keputusan Mahkamah Partai Gerindra.
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tiga anggota DPRD tersebut terjadi pada 30 September 2026.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman melalui akun media sosial pribadinya, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai penangkapan tersebut, Mahkamah Partai Gerindra langsung mengambil langkah dengan memanggil ketiga kader untuk dimintai keterangan.
Menurut Habiburokhman, pemanggilan dilakukan pada 6 November, sebelum keputusan pemberhentian ditetapkan dalam rapat Mahkamah Partai dan Majelis Kehormatan pada 8 November.
"Pada 6 November kami langsung memanggil para anggota yang disebutkan tertangkap operasi tangkap tangan (OTT), kemudian pada 8 November telah diputuskan dalam rapat di mahkamah partai di majelis kehormatan bahwa ketiganya sudah dipecat sebagai anggota DPRD," ujarnya.
Gerindra Tegaskan Tidak Intervensi Polisi
Selain menjatuhkan sanksi politik terhadap ketiga kadernya, Habiburokhman juga menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
Ia membantah adanya komunikasi maupun intervensi dari partai kepada Polres Surabaya Kota terkait penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, apabila ditemukan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam penanganan kasus, hal itu juga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Habiburokhman menegaskan, partainya berkomitmen menjaga disiplin kader dan tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
"Partai Gerindra berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap kader yang melanggar hukum. Kami menghormati proses penegakan hukum dan tidak akan mengintervensi proses apa pun. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Langkah pemecatan tersebut menjadi sikap resmi partai dalam merespons persoalan hukum yang menyeret kadernya di lembaga legislatif Jawa Timur.
Meski demikian, proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Penanganan perkara harus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan perundang-undangan.
Sikap tegas terhadap kader yang tersandung persoalan hukum menjadi ujian bagi komitmen partai politik dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.(Red)
