Quick Wins Kapolri, Polres Karimun Sisir Rumah Kos, Dua Orang Diperiksa Terkait Dugaan Narkoba

Quick Wins Kapolri, Polres Karimun Sisir Rumah Kos, Dua Orang Diperiksa Terkait Dugaan Narkoba

KARIMUN, KEPRI – detik35.com.- Polres Karimun terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung program Quick Wins Kapolri. Dalam operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), petugas memeriksa sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Karimun dan mendapati dua orang yang diduga menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (18/10/2026) pukul 00.20 WIB. Operasi dipimpin Wakapolres Karimun, KOMPOL Heri Sujati, dengan melibatkan 31 personel gabungan, terdiri atas 27 personel Polres Karimun dan empat personel BNN.

Petugas menyisir dua rumah kos yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang yang berdasarkan pemeriksaan urine diduga menggunakan narkotika. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk mendalami temuan tersebut.

Wakapolres: Pemberantasan Narkoba Butuh Sinergi

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani melalui Wakapolres Karimun KOMPOL Heri Sujati menegaskan, pelaksanaan KRYD merupakan salah satu langkah konkret kepolisian dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar KOMPOL Heri Sujati, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan. Diperlukan pula pemetaan wilayah rawan, pengawasan secara berkelanjutan, serta kerja sama dengan BNN dan berbagai unsur terkait untuk mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Sinergi antara Polri dan BNN diharapkan mampu memperkuat pengawasan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Melalui operasi terpadu ini, sinergi Polri dan BNN diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan Karimun yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Polres Karimun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan melaporkan dugaan peredaran gelap narkoba kepada pihak berwenang.

Redaksi detik35.com/Anas