TNBTS Blacklist 8 Pendaki yang Nekat Masuk Gunung Semeru Secara Ilegal

TNBTS Blacklist 8 Pendaki yang Nekat Masuk Gunung Semeru Secara Ilegal


MALANG, DETIK35.COM – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menjatuhkan sanksi tegas terhadap delapan pendaki yang kedapatan memasuki kawasan Gunung Semeru tanpa izin.

Kedelapan pendaki tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, antara lain Tuban, Surabaya, dan Kediri. Mereka diduga melakukan pendakian secara ilegal pada Senin (7/9/2026) dini hari.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS Bambang Suriyono mengatakan, delapan pendaki itu kini masuk daftar hitam atau blacklist. Sanksi tersebut tidak hanya berlaku untuk kawasan Gunung Semeru, tetapi juga mencakup seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

“Blacklist untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum,” ujar Bambang, Rabu (9/9/2026).

Informasi mengenai keberadaan rombongan tersebut awalnya diperoleh petugas dari masyarakat sekitar. Tim kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan tujuh pendaki pada Senin sore.

Sementara satu pendaki lainnya baru ditemukan pada Selasa (8/9/2026). Seluruhnya diduga merupakan satu rombongan dan telah ditemukan serta diamankan oleh petugas.

Masuk dari Jalur Tidak Resmi

Bambang menjelaskan, kedelapan pendaki tersebut diduga memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Jalur tersebut bukan merupakan akses resmi pendakian Gunung Semeru. Adapun jalur pendakian resmi menuju Semeru berada melalui Ranupani, Kabupaten Lumajang.

Tindakan para pendaki tersebut menjadi perhatian serius karena aktivitas pendakian Gunung Semeru hingga kini masih ditutup total oleh BB TNBTS.

Penutupan telah diberlakukan sejak Rabu (26/8/2026), menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Blok Ranu Kembang.

BB TNBTS juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan para pendaki tersebut.

Pihak pengelola taman nasional mengingatkan masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan dan larangan selama kawasan konservasi masih ditutup. Pendakian melalui jalur tidak resmi selain melanggar aturan juga dapat membahayakan keselamatan pendaki.(Red)